- Mempelajari SKKNI
- Asesi mengajukan permohonan uji kompetensi dengan mengirim APL 1 (permohonan asesmen) dan APL 2 (asesmen mandiri)
- Asesi memilih tempat uji kompetensi (TUK)
- Penetapan asesor kompetensi
- Pelaksanaan uji mandiri dan uji kompetensi
- Pengajuan keluhan atau banding dari asesi
- Penetapan hasil asesmen (sertifikasi kompetensi dan keputusan kompetensi)
- Pemeliharaan kompetensi pada pemegang sertifikat